Integrasi
antar sistem
Kegiatan
penerapan sistem yang dimaksud adalah proses pengadaan sistem
sampai terbentuknya sistem baru yang siap dioperasikan.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam kegiatan
penerapan sistem ini, yaitu
masalah-masalah yang timbul pada saat pergantian sistem lama dengan sistem yang baru. Adapun langkah-langkah penerapan
yang perlu dilakukan dalam pembentukan
sistem informasi yang baru adalah membuat, program, pengumpulan dan perekaman
data, instalasi komputer, pelatihan, uji coba sistem, evaluasi
sistem, perbaikan dan pengoperasian.
Kegiatan pembuatan program meliputi pembuatan program
yang merupakan penterjemahan hasil rancangan ke dalam bentuk
yang dapat dibaca, dimengerti dan menguji
program dengan menggunakan percobaan, serta
perbaikan program bila terjadi kesalahan. Pembuatan program ini dapat dilakukan
oleh personil dari bagian pengembangan sistem.
Kegiatan pengumpulan dan perekaman data merupakan
kegiatan untuk mempersiapkan data
yang akan diolah sehingga sesuai dengan struktur logik dari
arsip sistem yang baru.
Pada prosedur sistem pembuatan Kartu Rencana Studi yang
sedang berjalan kegiatannya melibatkan bagian Biro Administrasi
& Akademik Kemahasiswaan (BAAK).
Prosedur pengisian KRS diawali dengan :
Mahasiswa memberikan
tanda bukti pembayaran uang kuliah (blanko) , dan Formulir Rencana Studi ke
bagian Counter Pemeriksaan Blanko (CPB). Counter Pemeriksaan Blanko
(CPB) memeriksa blanko dan FRS Mahasiswa , kemudian diserahkan kembali
ke Mahasiswa. Mahasiswa mengisi KRS pada Unit
Pengolahan Teknis (UPT) Komputer dengan membawa FRS yang telah
diperiksa oleh CPB. KRS dicetak dibagian
UPT Komputer, dan diberikan ke BAAK untuk di setujui .
BAAK menyimpan duplikat KRS, setelah itu BAAK menempelkan foto Mahasiswa
dan meng-cap logo Universitas Gunadarma ,kemudian menyerahkan KRS asli pada
Mahasiswa
Kelebihan :
Sangat mendukung dan memperlancar kegiatan akademis yang semakin meningkat sejalan dengan
peningkatan jumlah total mahasiswa yang harus
diproses. Dengan Sistem Informasi Pembuatan KRS diharapkan dapat melayani
kebutuhan semua pihak dengan baik dan cepat, serta mengurangi
kesalahan-kesalahan yang sering terjadi seperti saat ini. Pengisian form
KRS oleh mahasiswa dapat berjalan sesuai dengan jadual yang telah ditentukan, dan kontrol mata kuliah menjadi
mudah dilakukan sehingga pemrosesan
nilai Kartu Hasil Studi dapat dilakukan tepat waktu. Mahasiswa
dapat lebih teliti lagi dalam pengisian form
KRS dan Pembimbing Akademik dapat lebih teliti dalam membimbing
mahasiswa yang mengisi form
KRS.
No comments:
Post a Comment